TAMIANG LAYANG- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur tentang Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Standar Operasional Penanganan Konflik Sosial, dan Uji Coba Sistem Pelaporan Konflik Sosial. Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung Pusat Layanan Haji Terpadu Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, Kamis (20/6/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Barito Timur, Ade Handriani, dan diikuti perwakilan dari tiga kecamatan, yaitu, Kecamatan Benua Lima, Kecamatan Karusen Janang, dan Kecamatan Paku, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta organisasi masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan TP-PKK Barito Timur, Ketua Forum Anak Barito Timur, perwakilan DP3AKB, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Ade Handriani, Kaban Kesbangpol, Anda Kriselina, menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani konflik sosial. “Badan Kesbangpol memiliki tugas penting dalam menangani konflik sosial yang terjadi di masyarakat,” ujar Anda Kriselina. Ia menjelaskan, bahwa kegiatan ini tidak hanya membahas tentang mekanisme penanganan konflik sosial, tetapi juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap isu-isu seperti pelecehan seksual, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. “Hal ini menjadi perhatian utama, mengingat meningkatnya kasus-kasus tersebut dalam beberapa waktu terakhir,” terang Anda Kriselina. “Melalui sistem pelaporan konflik sosial yang baru, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan informasi yang akurat terkait tugas dan fungsi kita,” imbuh Anda Kriselina. Anda Kriselina juga berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh elemen masyarakat dapat lebih proaktif dan efektif dalam menghadapi dan mengelola konflik sosial, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan kondusif di Barito Timur.”Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan memperkuat upaya bersama dalam menciptakan masyarakat yang aman dan damai,” harapnya lagi. Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Politik Badan Kesbangpol Bartim, Erwin Nazwar Raharjo, menjelaskan, bahwa sistem pelaporan konflik sosial yang sedang diuji coba ini guna untuk memudahkan masyarakat untuk melaporkan potensi konflik baik secara online maupun offline. “Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan potensi konflik melalui berbagai saluran, baik online melalui website resmi maupun offline langsung ke Kantor Kesbangpol,” jelasnya.Dalam kesempatan itu, juga dilakukan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber yang memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mencari solusi terhadap permasalahan konflik sosial yang dihadapi di Kabupaten Barito Timur. Terlihat, para peserta aktif berdiskusi mengenai langkah-langkah preventif dan reaktif dalam penanganan konflik sosial di komunitas mereka masing-masing. (Sul).
2,323 total, 1 kali dibaca hari ini